Minggu, 07 September 2008

KATA BAKU

skip to main | skip to sidebar

KATA-KATA BAKU

Sabtu, 2007 Agustus 04

KATA BAKU

~ Kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan.
~ Dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.

KATA TIDAK BAKU

~ Kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan.
~ Dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.


Baku Tidak Baku
Apotek apotik
Atlet atlit
Cenderamata cinderamata
Konkret konkrit
Sistem sistim
Telepon tilpon
Pertanggungjawaban pertanggung jawaban
utang hutang
pelanggan langganan
hakikat hakekat
kaidah kaedah
dipersilakan dipersilahkan
anggota anggauta
pihak fihak
disahkan disyahkan
lesung pipi lesung pipit
mengubah merubah
mengesampingkan mengenyampingkan
Kualitas kwalitas
Universitas university
Teater theatre
Struktur structure
Monarki monarkhi
Devaluasi defaluasi
Abstrak abstrac
Kultur culture
Deputi deputy
Sekuriti Security
Aktivitas Aktifitas
Relatif relative
Repertoar repertoire
Teknologi Tekhnologi; technologi
Elektronik electronik
Direktur director
Konduite kondite
Akuarium aquarium
Kongres konggres
Hierarki hirarkhi
Aksi action
Psikiatri psychiatry
Grup group
Rute route
Institut institute
Aki accu
Taksi taxi


Penggunaan ragam baku

• Surat menyurat antarlembaga
• Laporan keuangan
• Karangan ilmiah
• Lamaran pekerjaan
• Surat keputusan
• Perundangan
• Nota dinas
• Rapat dinas
• Pidato resmi
• Diskusi
• Penyampaian pendidikan
• Dan lain-lain.




Kalimat baku

· Kalimat yang secara efektif dapat dipakai untuk menyampaikan gagasan secara tepat.
· Tujuannya, agar intonasi tersampaikan secara baik.


Beberapa kesalahan yang menghasilkan kalimat tidak baku:

1. Terpengaruh bahasa daerah
contoh:
Apa kamu sudah makan?
Apakah kamu sudah makan?
Bukumu ada di saya ~ Bukumu ada pada saya.

2. Terpengaruh bahasa asing
contoh:
- Orang yang mana berbaju putih itu abangku.
- Orang yang berbaju putih itu abangku.

3. Kerancuan
contoh:
- Di sekolahku mengadakan pesta.
- Di sekolahku diadakan pesta.
- Sekolahku mengadakan pesta.

4. Kemubaziran
Contoh :- Kami semua sudah hadir.
- Kami sudah hadir.
5. Terpengaruh bahasa tutur
Contoh :- Saya sudah bilang sama dia.
- Saya sudah berkata dengan dia.
- Emangnya itu bini Tono ?
- Apakah itu istri Tono?

6. Salah susunan kata
Contoh :- Kami sudah baca suratmu.
- Suratmu sudah kami baca.

Latihan soal-soal !

1. Orang pertama yang menulis secara sistematis tentang bahaya pertumbuhan penduduk adalah Thomas Maltus. Akhli politik dan pendeta ini berasal dari Inggris. Ia menerbitkan buku Analis kependudukan, dan mempertahankan pendapatnya bahwa hukum alamiah akan mempengaruhi pertumbuhan penduduk.

Penulisan kata yang
benar adalah….
A. Sistematis
B. Akhli
C. Analisa
D. Sistimatis

2. Kalimat baku terdapat pada….
a. Banyak alumni yang berhasil.
b. Harap pelan-pelan, banyak anak- anak kecil.
c. Saya akan berbicara sama dia.
d. Kepada ibunya ia mengadu.


3. Kata yang tercetak miring dalam kalimat berikut ini baku….
a. Ia menjadi tauladan kami.
b. Warna bajunya sangat menyolok.
c. Anda harus terampil bahasa Indonesia.
d. Sertifikat rumahnya sudah di hipotik.


4. Atas perhatian Bapak, saya haturkan banyak terima kasih.
Kalimat tersebut akan menjadi baku bila ditulis menjadi….
a. Atas perhatian Bapak, saya ucapkan banyak terima kasih.
b. Atas perhatian Bapak, saya ucapkan terima kasih.
c. Atas perhatian Bapak, saya mengucapkan terima kasih banyak.
d. Atas perhatian Anda, saya mengucapkan terima kasih.

5. Perbaikilah kalimat-kalimat di bawah ini !

Bagiamanakah bentuk benar kalimat berikut?
• Kenapa ia tidak masuk !
• Walaupun terlambat, tetapi ia tetap datang.
• Kami mengikuti program ketrampilan di kelas.
• Banjir sering terjadi pada musim penghujan.
• Saya suka batuk kalau terkena debu jalan.


6. Pada era globalisasi, kita dituntut mempunyai kreatifitas yang tinggi dan tidak gagap tekhnologi modern. Perbaikan penulisan kata yang bercetak miring tersebut adalah….


a. – globalisasi -technologi
- kreatifitas - modern
b. – globalisasi - tehnologi
- kreativitas - modern
c. - globalisasi - teknologi
- kreativitas - modern
d. - globalisasi - teknologi
- kreatifitas - moderen


7. Tetanggaku membeli pekarangan dekat apotik. Rencananya yang separuh akan digunakan untuk klinik dokter spesial mata. Maksudnya agar kebun itu lebih bermanpaat.
Tuliskan kata-kata yang tidak baku dari paragraf tersebut !
Jawaban :
- apotik ~ apotek
- bermanpaat ~ bermanfaat

8. Di desaku terdapat sebuah group sepak bola. Anggotanya banyak sekali. Setiap sore Kemis dan Saptu mereka latihan. Sebelumnya, sering berkumpul dahulu.
Tuliskan kata-kata yang tidak baku pada paragraf tersebut !
Jawaban :
Kata-kata yang tidak baku:
- group~ grup
- anggautanya ~ anggotanya
- Kemis ~ Kamis
- Saptu ~ Sabtu


9.Kenapa kemarin kamu tidak masuk ?
Betulkan kata-kata yang tidak baku pada kalimat tersebut!
Jawaban :
Kalimat yang baku atau kata-kata yang baku :
Mengapa kemarin kamu tidak masuk?

10. Dia bilang sudah sama saya. Betulkan kalimat tersebut agar menjadi kaliamat yang baku!
Jawaban :
Kalimat yang baku :
Dia sudah berbicara kepada saya.


11. Buku itu saya sudah kembalikan sama
dia.
Betulkan kalimat tersebut agar menjadi
kalimat yang baku!
Jawaban :
Kalimat yang baku :
Buku itu sudah saya kembalikan
kepadanya.

12. Kata baku terdapat dalam kalimat ….
a. Tim basket kita menjadi juara piala
dunia.
b. Ardi sedang menganalisa limbah.
c. Tiap bulan ayah mengirim duit untuk
adik.
d. Obat itu hanya bisa dibeli di apotik.



13. Kata bercetak miring dalam kalimat
berikut yang baku adalah ….
a. Kita sendiri yang mampu merobah nasib kita.
b. ABRI bersama rakyat mengkikis ajaran komunis.
c. Kita harus mensukseskan gerakan disiplin nasional .
d. Para pengusaha harus menerapkan upah minimum regional.


14. Kata baku yang digunakan dalam kalimat terdapat pada….
a. Apa yang disebut bilangan prima?
b. Bilang saja terus terang, tidak apa-apa.
c. Hari Rabo kemarin ibu baru pulang.
d. Ayo terus, nggak usah tengok kiri dan kanan.


15. Kalimat berikut ini yang tidak menggunakan kata baku adalah….
a. Pekerjaan itu bertele-tele sehingga tidak efektif.
b. Saya kuatir dengan kondisi jalan yang ruwet.
c. Seluruh masyarakat berkumpul di balai desa.
d. Pada bulan Februari dia merayakan hari ulang tahunnya.


16. Kalimat yang menggunakan kata tidak baku adalah….
a. Polisi memberikan isyarat agar kami segera menepi.
b. Orang tua harus bisa menjadi suri teladan bagi anak-anaknya.
c. Jangan kuwatir, persediaan barang masih banyak.
d. Kita berdoa agar indonesia tetap aman dan damai.

17. Kalimat yang menggunakan kata baku adalah….
a. Jam 13.00 murid SMP sudah pulang.
b. Wiwik sama Rahmat pergi berlibur ke Bali.
c. Petani bawa cangkul dan benih padi.
d. Pukul 07.00 ayah sudah pergi ke kantor.


18. Kalimat yang mengandung kata yang tidak baku terdapat pada….
a. Mengapa kemarin Anda tidak masuk?
b. Saudara bilang bahwa ia akan datang.
c. Kami sedang membersihkan kelas.
d. Siapa yang hadir dalam upacara itu?


19. Kata bercetak miring yang termasuk kata tidak baku terdapat pada kalimat….
a. Khotbah Jumat dimulai pada pukul 12.00.
b. Masalah utang piutang sebaiknya tercatat pada kwitansi.
c. Fotocopi STTB harus dilegalisasi.
d. Jika membeli obat, sebaiknya di apotek.

20. Kalimat berikut yang menggunakan kata tidak baku adalah….
a. Seorang atlit harus berusaha keras untuk meraih juara.
b. Dia murid teladan di sekolah ini.
c. Setelah terjadi kerusuhan, suasana Jakarta terasa lengang.
d. Setelah bekerja berat, badanku terasa pegal-pegal.


Soal Latihan Ulangan Harian

Friday, August 11, 2006

Huruf Kapital dan Tanda Baca

SOAL LATIHAN ULANGAN HARIAN
BAHASA INDONESIA

Standar kompetensi: Siswa mampu menulis kalimat dengan menggunakan ejaan yang benar
Kompetensi dasar : Penggunaan huruf kapital dan tanda baca

Nama : ............................
Kelas/No. absen: .........../..............

Tulislah dengan ejaan yang benar!

1. guru besar hukum tata negara universitas indonesia prof dr jimly asshiddiqie mengatakan bahwa tanpa proses sinkronisasi dan penyerasian sistematika perubahan undang-undang dasar dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari
2. pemerintah dan pihak pt kaltim prima coal masih menunggu penetapan pengadilan negeri jakarta selatan mengenai pencabutan sita jaminan sekaligus pencabutan gugatan pemerintah propinsi kalimantan timur atas kpc
3. menurut prof dr susilo wibowo ma med sp and (48) yang juga pembantu rektor iv undip semarang ketika memasuki usia tua seorang laki-laki seringkali mengalami berbagai gejala keluhan andropause
4. saya dicalonkan oleh lembaga pengamat polri, wartawan juga banyak mencalonkan saya, ujar malik hasbullah, mantan redaktur pelaksana harian merdeka (1978-1993) yang juga mengaku sebagai sepupu fadloli el muhir, ketua forum betawi rempug (fbr)
5. pemerintah propinsi sumatera utara beserta enam pemerintah kabupaten dan kota yang ada di pantai barat sepakat memilih pt rabin global air servindo sebagai operator maskapai penerbangan sumatera utara air (sutera)
6. pemasangan hampir 1500 an lampion di sekitar wihara avalokitesvara atau wihara sri kukus rejo, gunung kalong, ungaran dimaksudkan memperingati hari ulang tahun makco kwan im poo sat atau dewi welas asih yang puncak perayaannya pada hari minggu (28/7)
7. makalah mendiknas a malik fajar yang berintikan pendidikan di indonesia kurang menciptakan pencerahan dan penalaran dibacakan oleh dr ace suryadi, staf ahli bidang desentralisasi pendidikan depdiknas di depan peserta semiloka pendidikan apresiasi seni: merayakan keanekaragaman budaya nusantara yang diadakan oleh pusat studi budaya universitas muhammadiyah surakarta (28/7)
8. Menurut dr freddy permana zen selaku asisten deputi kajian kebutuhan iptek kementerian riset dan teknologi dan katemun hartono, kepala bidang kajian transfer teknologi kementerian riset dan teknologi, pendayagunaan dan pemanfaatan penelitian iptek, yang telah banyak dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang belum sesuai harapan yang diinginkan
9. Kepala bmg dr gunawan ibrahim seusai berbicara dalam temu ilmiah prediksi iklim 2002 yang diselengarakan oleh pusat pemanfaatan sains atmosfer dan iklim, lembaga penerbangan dan antariksa nasional di bandung mengatakan bahwa badan meteorologi dan geofisika mulai 1 juli 2002 berubah statusnya menjadi lembaga pemerintah non departemen
10. Dalam diskusi dinamika suara rakyat yang diselenggarakan international foundation for election system (ifes) bekerja sama dengan rri pro fm, media swara, dan komisariat wartawan dpr di media centre dpr senayan jakarta (30/7) terbersit bakal ada perubahan pasal pendidikan yang memberikan harapan baru pada sistem yang berkualitas.



JJAWABAN SOAL HURUF BESAR DAN TANDA BACA

JAWABAN
1. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa tanpa proses sinkronisasi dan penyerasian sistematika perubahan Undang-Undang Dasar dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari.
2. Pemerintah dan pihak PT Kaltim Prima Coal masih menunggu penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai pencabutan sita jaminan sekaligus pencabutan gugatan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas KPC.
3. Menurut Prof. Dr. Susilo Wibowo, M.A., M.Ed., Sp. And. (48) yang juga Pembantu Rektor IV Undip Semarang, ketika memasuki usia tua seorang laki-laki seringkali mengalami berbagai gejala keluhan andropause.
4. “Saya dicalonkan oleh Lembaga Pengamat Polri, wartawan juga banyak mencalonkan saya,” ujar Malik Hasbullah, mantan Redaktur Pelaksana Harian Merdeka (1978-1993) yang juga mengaku sebagai sepupu Fadloli El Muhir, Ketua Forum Betawi Rempug (FBR).
5. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta enam pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Pantai Barat sepakat memilih PT Rabin Global Air Servindo sebagai operator Maskapai Penerbangan Sumatera Utara Air (Sutera).
6. Pemasangan hampir 1500-an lampion di sekitar Wihara Avalokitesvara atau Wihara Sri Kukus Rejo, Gunung Kalong, Ungaran dimaksudkan memperingati hari ulang tahun Makco Kwan Im Poo Sat atau Dewi Welas Asih yang puncak perayaannya pada hari Minggu, 28 Juli 2004.
7. Makalah Mendiknas A. Malik Fajar yang berintikan pendidikan di Indonesia kurang menciptakan pencerahan dan penalaran dibacakan oleh Dr. Ace Suryadi, Staf Ahli Bidang Desentralisasi Pendidikan Depdiknas di depan peserta Semiloka Pendidikan Apresiasi Seni: Merayakan Keanekaragaman Budaya Nusantara yang diadakan oleh Pusat Studi Budaya Universitas Muhammadiyah Surakarta, 28 Juli 2004.
8. Menurut Dr. Freddy Permana Zen selaku Asisten Deputi Kajian Kebutuhan Iptek Kementerian Riset dan Teknologi dan Katemun Hartono, Kepala Bidang Kajian Transfer Teknologi Kementerian Riset dan Teknologi, Pendayagunaan dan Pemanfaatan Penelitian Iptek, yang telah banyak dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang belum sesuai harapan yang diinginkan.
9. Kepala BMG Dr. Gunawan Ibrahim seusai berbicara dalam Temu Ilmiah Prediksi Iklim 2002 yang diselengarakan oleh Pusat Pemanfaatan Sains Atmosfer dan Iklim, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional di Bandung mengatakan bahwa Badan Meteorologi dan Geofisika mulai 1 Juli 2002 berubah statusnya menjadi lembaga pemerintah non-departemen.
10. Dalam diskusi Dinamika Suara Rakyat yang diselenggarakan International Foundation for Election System (IFES) bekerja sama dengan RRI Pro-FM, Media Swara, dan Komisariat Wartawan DPR di Media Centre DPR Senayan Jakarta (30/7) terbersit bakal ada perubahan pasal pendidikan yang memberikan harapan baru pada sistem yang berkualitas.


Sebagai bahasa yang hidup, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakainya. Luasnya wilayah pemakaian bahasa Indonesia dan keanekaragaman penuturnya serta cepatnya perkembangan masyarakat telah mendorong berkembangnya berbagai ragam bahasa Indonesia dewasa ini. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh kelompok-kelompok masyarakat penutur yang berbeda latar belakangnya baik dari segi geografis maupun dari segi sosial menyebabkan munculnya berbagai ragam kedaerahan (ragam regional) dan sejumlah ragam sosial.


Salah satu jenis ragam sosial yang bertalian dengan pokok bahasan makalah ini adalah ragam bahasa Indonesia yang lazim digunakan oleh kelompok yang menganggap dirinya terpelajar. Ragam ini diperoleh melalui pendidikan formal di sekolah. Karena itu, ragam ini lazim juga disebut ragam bahasa (Indonesia) sekolah. Ragam ini juga disebut ragam (bahasa) tinggi. Dalam kaitan ini patut dicatat bahwa bahasa Melayu yang diikrarkan sebagai bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 tentulah ragam bahasa Melayu Tinggi pada waktu itu. Ragam bahasa kaum terpelajar itu biasanya dianggap sebagai tolok untuk pemakaian bahasa yang benar. Oleh karena itulah maka ragam bahasa sekolah itu disebut juga (ragam) bahasa baku (lihat Alwi et al. 1993). Mengingat ragam bahasa baku itu digunakan untuk keperluan berbagai bidang kehidupan yang penting, seperti penyelenggaraan negara dan pemerintahan, penyusunan undang-undang, persidangan di pengadilan, persidangan di DPR dan MPR, penyiaran berita melalui media elektronik dan media cetak, pidato di depan umum, dan, tentu saja, penyelenggaraan pendidikan, maka ragam bahasa baku cenderung dikaitkan dengan situasi pemakaian yang resmi. Dengan kata lain, penggunaan ragam baku menuntut penggunaan gaya bahasa yang formal.


Dalam hubungan dengan gaya itu, perlu dicatat perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulisan. Dari segi gaya, ragam bahasa tulisan cenderung kata-katanya lebih terpilih dan kalimat-kalimatnya lebih panjang-panjang, tetapi lebih tertata rapi. Dengan kata lain, persoalan lafal yang menjadi persoalan pokok makalah ini tidak berkaitan langsung dengan perbedaan ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tulisan. Lafal bahasa Indonesia yang dipersoalkan dalam makalah ini adalah lafal (baku) yang dianggap baik untuk digunakan ketika berbahasa Indonesia baku dengan memakai bunyi sebagai sarananya baik dengan cara berbicara maupun dengan cara membaca.


Atas dasar uraian singkat di atas pembicaraan dalam makalah ini akan meliputi pokok-pokok (1) ciri-ciri lafal baku bahasa Indonesia (2) fungsi lafal baku bahasa Indonesia (3) faktor penunjang dan penghambat pertumbuhan lafal baku (4) upaya pembakuan lafal bahasa Indonesia


1. Ciri-Ciri Lafal Baku Bahasa Indonesia
Di atas telah disinggung bahwa bahasa baku baik ragam lisan maupun tulisan selalu dikaitkan dengan bahasa sekolah yang juga disebut ragam tinggi. Ragam bahasa tinggi ini lazim digunakan oleh mereka yang menganggap dirinya terpelajar. Salah satu ciri yang menonjol bahasa kaum terpelajar ini, yang menyangkut lafal, adalah bahwa sistem bunyinya lebih kompleks dibandingkan dengan sistem bunyi yang dimiliki kaum tak-terpelajar. Bahasa kaum terpelajar cenderung mempunyai khasanah bunyi yang lebih banyak. Karena itu, kaum terpelajar cenderung membedakan kata seni dari zeni, kata pak dari vak, kata sarat dari syarat, kata kas dari khas, dan kata teras (rumah) dari teras (dalam arti inti) sedangkan kaum tidak terpelajar cenderung tidak membedakan pasangan-pasangan kata itu dalam berbicara.


Bahasa kaum terpelajar juga cenderung mempunyai kaidah fonotaktis yang lebih rumit. Kaum terpelajar akan mengacu kumpulan bangunan sejenis di suatu tempat sebagai kompleks, aksi-aksi mahasiswa yang menuntut reformasi sebagai demonstrasi, dan olahraga konglomerat yang dilakukan di padang-padang bekas kebun teh dan sawah rakyat sebagai golf, sementara kelompok tidak terpelajar cenderung akan mengacunya masing-masing sebagai komplek, demonstrasi, dan golop, paling tidak, dalam berbahasa lisan. Selain khasanah bunyi yang lebih banyak dan kaidah fonotaktis yang menyatakan kombinasi-kombinasi bunyi yang lebih kompleks, bahasa kaum terpelajar cenderung juga berbeda dari bahasa kaum tak-terpelajar dalam hal kaidah pemberian tekanan pada kata. Bahasa kaum terpelajar cenderung memperlihatkan kaidah tekanan yang lebih teratur dan lebih berdasar daripada bahasa kaum tak-terpelajar. Perbedaan lafal akibat perbedaan kaidah penempatan tekanan antara kedua kelompok penutur bahasa Indonesia itu akan lebih tajam bila kata-kata itu berada dalam untaian kalimat. Bandingkan kolom A dan B berikut (suku kata yang mendapat tekanan dinyatakan dengan kapital).

A
B
1
memBAca
memBAca

membaCAkan
memBAcakan

membacaKANnya
memBAcakannya; membaCAkannya
2
terBANG
TERbang

menerBANGkan
meNERbangkan

menerbangKANnya
meNERbangkannya; menerBANGkannya


Pada contoh di atas tampak bahwa kaum terpelajar secara taat asas menempatkan tekanan pada suku kata kedua dari akhir (Kolom A) kecuali bila suku kata kedua itu mengandung vokal e pepet (/ /), sedangkan kelompok tak-terpelajar cenderung menempatkan tekanan pada bentuk dasar pada suku yang tetap atau pada suku ketiga dari akhir (Kolom B), tanpa memperdulikan apakah suku tersebut mengandung e pepet atau tidak.


Pada umumnya aspek-aspek bunyi dan tekanan yang memperbedakan ragam bahasa baku (ragam bahasa kaum terpelajar) dengan ragam bahasa tak-baku (ragam bahasa kaum tak-terpelajar) bersumber pada perbedaan sistem bunyi bahasa Indonesia dengan bahasa ibu para penutur yang cenderung menghasilkan ragam regional bahasa Indonesia yang lazim disebut logat atau aksen. Sejalan dengan itu, Abercrombie (1956) menulis bahwa ragam bahasa baku adalah ragam bahasa yang paling sedikit memperlihatkan ciri kedaerahan. Hubungan antara ragam kedaerahan dengan ragam baku, termasuk lafalnya, digambarkan oleh Trudgill (1975) seperti berikut.


Gambar itu memperlihatkan bahwa ragam baku (termasuk lafal baku) termasuk ragam sosial yang tinggi. Makin tinggi pendidikan seseorang cenderung akan meningkatkan status sosial seseorang--termasuk meningkatkan mutu bahasanya. Khasanah bunyi beserta kaidah-kaidah yang mengatur distribusi bunyi-bunyi itu, termasuk kombinasi-kombinasi bunyi dalam kata yang diperbolehkan oleh kaidah fonotaktik, dan kaidah penempatan tekanan pada kata-kata bahasa Indonesia ragam baku dapat dilihat di dalam Alwi et al. (1998).


2. Fungsi Lafal Baku Bahasa Indonesia Lafal merupakan perwujudan kata-kata dalam bentuk untaian-untaian bunyi. Lafal merupakan aspek utama penggunaan bahasa secara lisan. Dalam hubungan itu, lafal baku dapat dipandang sebagai perwujudan ragam bahasa baku dalam bentuk untaian bunyi ketika berlangsung komunikasi verbal secara lisan yang menuntut penggunaan ragam baku. Persoalannya adalah peristiwa komunikasi lisan apa saja yang menuntut penggunaan ragam baku. Kridalaksana (1975) mencatat empat fungsi bahasa yang menuntut penggunaan ragam baku, yaitu (1) komunikasi resmi, (2) wacana teknis, (3) pembicaraan di depan umum, dan (4) pembicaraan dengan orang yang dihormati. Dari empat fungsi bahasa yang menuntut ragam baku itu, hanya dua yang terakhir yang langsung berkaitan dengan komunikasi verbal secara lisan. Dengan kata lain, lafal baku perlu digunakan dalam pembicaraan di depan umum, seperti kuliah, ceramah, khotbah, pidato, dsb. atau dalam pembicaraan dengan orang yang dihormati seperti pembicaraan dengan atasan, dengan guru, dengan orang yang baru dikenal dsb.


Di atas telah kita lihat bahwa ragam bahasa baku dianggap sebagai ragam bahasa yang baik yang cocok untuk keperluan komunikasi verbal yang penting, yang menjadi tolok untuk pemakaian bahasa yang benar, dan yang bergengsi serta berwibawa. Dalam hubungan dengan fungsi sosial bahasa baku itu, Moeliono (1975) mencatat empat fungsi pokok, yaitu (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi penanda kepribadian, (3) fungsi penanda wibawa, dan (4) fungsi sebagai kerangka acuan.


Dengan demikian, lafal baku--sebagai perwujudan bahasa baku secara fonetis--mempunyai fungsi sosial sebagai (1) pemersatu, (2) penanda kepribadian, (3) penanda wibawa, dan (4) sebagai kerangka acuan.


Pengikraran bahasa Melayu (tinggi) sebagai bahasa Indonesia 70 tahun lalu merupakan peristiwa bersejarah yang sangat penting dalam proses perkembangan bangsa Indonesia yang bersatu. Sulit untuk dibayangkan apa yang akan terjadi dengan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa dengan latar belakang kebahasaan yang ratusan pula dan menyebar di kepulauan Nusantara yang luas ini jika tidak ada satu bahasa sebagai alat komunikasi antara satu dengan lain. Kehadiran suatu lafal baku yang perlu digunakan sebagai tolok dalam berbahasa lisan pada peristiwa-peristiwa tutur resmi yang melibatkan pendengar dari berbagai kelompok suku tentulah merupakan suatu keharusan.


Fungsi kepribadian lafal baku akan tampak bila kita terlibat dalam pergaulan antarbangsa. Melalui bahasa lisan seseorang, kita dapat mengenal apakah dia menggunakan logat asing ataukah logat baku. Orang asing yang belajar bahasa Indonesia dapat saja mencapai penguasaan bahasa Indonesia yang sangat baik namun itu biasanya terbatas pada bahasa tulisan. Atau, kemungkinan lain, dapat saja kita terlibat dalam percakapan dengan bangsa serumpun, misalnya dengan orang Malaysia atau Brunei Darussalam. Dari segi perawakan tentu sulit untuk membedakan satu sama lain, tetapi melalui logat/dialek yang digunakan kita dapat mengenal apakah seseorang termasuk bangsa Indonesia atau tidak.


Fungsi penanda wibawa lafal baku merupakan suatu fungsi yang mempunyai nilai sosial yang tinggi dalam suatu masyarakat. Kemampuan seseorang dalam menggunakan lafal baku cenderung akan ditafsirkan bahwa orang itu adalah orang terpelajar dan karena itu patut disegani. Kewibawaan lafal baku tampak jelas dalam pergaulan sehari-hari. Dalam senda gurau tidak pernah kita mendengar lafal baku dijadikan bahan olok-olok. Pada umumnya yang kita dengar adalah logat (lafal) yang bersifat kedaerahan.


Fungsi lafal baku sebagai kerangka acuan berarti bahwa lafal baku dengan perangkat kaidahnya menjadi ukuran atau patokan dalam berbahasa Indonesia secara lisan pada situasi-situasi komunikasi yang resmi.


3. Faktor Penunjang dan Penghambat Pertumbuhan Lafal Baku
Dengan faktor pendukung pertumbuhan lafal baku di sini dimaksudkan semua faktor yang dianggap memberikan dampak positif terhadap kehadiran lafal baku bahasa Indonesia. Sebaliknya, faktor penghambat pertumbuhan lafal baku adalah semua faktor yang dianggap memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan/kehadiran lafal baku bahasa Indonesia. Oleh karena itu, pembicaraan pada seksi ini akan mencoba mengidentifikasi beberapa isu atau masalah yang bertalian dengan lafal baku kemudian melihat apa segi positifnya dan apa segi negatifnya. Masalah yang bertalian dengan lafal baku yang akan disorot dalam hubungan ini meliputi (1) isu persatuan dan kesatuan, (2) isu pendidikan, (3) isu kesempatan kerja, (4) isu keunggulan bahasa baku, dan (5) isu demokrasi dalam bahasa.


a. Isu Persatuan dan Kesatuan
Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang dihuni oleh ratusan suku bangsa dengan bahasa yang berbeda-beda jelas merupakan tantangan berat dalam rangka mempersatukan bangsa Indonesia ini. Adanya satu bahasa sebagai alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang bhineka itu merupakan suatu keharusan. Hal ini disadari benar oleh para pemuda yang hadir dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda tersebut, bahasa Melayu diikrarkan sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa Indonesia. Walaupun tidak ada catatan yang menyebutkan secara eksplisit ragam bahasa Melayu mana yang dinobatkan sebagai bahasa Indonesia itu, dapat dipastikan bahwa bukan ragam bahasa Melayu pasar. Ragam bahasa Melayu yang dinobatkan sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda itu tentulah ragam bahasa Melayu Tinggi karena ragam inilah yang diajarkan di sekolah-sekolah, terutama sekolah-sekolah kebangsaan. Bersamaan dengan pengikraran ragam bahasa Melayu Tinggi sebagai bahasa Indonesia, Sumpah Pemuda itu juga secara serta-merta menobatkan lafal bahasa Melayu Tinggi sebagai lafal baku.


Fungsi bahasa Indonesia baku, termasuk lafalnya, sebagai alat pemersatu bangsa secara umum dapat dikatakan telah berjalan dengan baik. Hampir sebagian besar bangsa Indonesia telah dapat mengerti bahasa Indonesia. Namun, di sisi lain penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah pula mengakibatkan sebagian masyarakat yang belum menguasai atau dianggap belum mahir berbahasa Indonesia secara tidak sadar telah menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat bangsa ini atas yang mahir berbahasa Indonesia dan yang tidak mahir berbahasa Indonesia. Upaya untuk mengendalikan pertumbuhan bahasa melalui perencanaan bahasa sesungguhnya merupakan upaya perencanaan perbedaan antara yang mahir dan yang kurang mahir berbahasa Indonesia termasuk lafalnya.


b. Isu Pendidikan
Salah satu alasan yang sering dikemukakan dalam hubungan dengan upaya penetapan suatu ragam bahasa baku adalah pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah tentulah menuntut adanya bahasa pengantar yang dikuasai oleh guru dan murid. Pengembangan bahan-bahan ajar tentulah memerlukan satu bahasa demi penghematan. Adalah tidak ekonomis untuk menyediakan buku yang berbeda-beda dari segi bahasa bagi kelompok-kelompok yang berbeda bahasa seperti Indonesia. Ini tidak hanya mahal dari segi finansial tetapi juga mahal dari segi ketenagaan. Dalam hubungan dengan penyelenggaraan pendidikan ini, peranan lafal baku sangat penting karena ragam bahasa yang digunakan sebagian besar adalah ragam lisan. Kegagalan seseorang menguasai lafal baku cenderung akan berakibat kegagalan dalam mencapai manfaat pendidikan di sekolah yang optimal.


Isu pendidikan berkenaan dengan lafal baku itu baru akan menjadi persoalan bila sekolah memang menuntut penggunaan lafal baku. Murid yang tidak mahir menggunakan lafal baku cenderung akan dinilai "kurang berhasil" dalam mengikuti pendidikan. Kekurangberhasilan murid itu akan tampak menonjol dalam hal-hal yang menuntut penggunaan bahasa lisan seperti bercakap-cakap, menjawab pertanyaan secara lisan, menerangkan sesuatu, dan membaca bersuara.


c. Isu Kesempatan Kerja
Alasan lain yang biasa dikemukakan dalam usaha penetapan suatu bahasa baku termasuk lafal baku bertalian dengan kesempatan kerja. Prof. Emil Salim (1983) melaporkan bahwa hasil Sensus 1980 menunjukkan adanya hubungan positif antara penguasaan bahasa Indonesia dengan kesempatan kerja. Pendapatan per kapita rata-rata (GNP) yang menguasai bahasa Indonesia lebih tinggi daripada GNP kelompok masyarakat yang kurang menguasai bahasa Indonesia. Rendahnya GNP kelompok yang kurang menguasai bahasa Indonesia itu pastilah tidak berkaitan langsung dengan kemampuan intelektual atau keterampilan mereka. Kemungkinan besar perbedaan GNP itu lebih banyak ditentukan oleh kesan pertama yang didapatkan oleh para penyaring calon pekerja melalui lamaran tertulis dan atau wawancara dengan pencari kerja tersebut. Ketidaklancaran komunikasi antara calon pekerja dengan penyaring calon pekerja cenderung ditafsirkan sebagai ketidakmampuan tenaga pencari kerja tersebut untuk melaksanakan beban kerja lowongan yang ada.


Di sini lagi-lagi isu bahasa baku, termasuk lafal baku, dapat menjadi masalah jika ragam bahasa baku itu dijadikan sebagai suatu prasyarat untuk bisa diterima sebagai tenaga kerja dalam suatu lembaga atau perusahaan. Buruh-buruh di suatu pabrik atau perkebunan serta pesuruh, tukang kebun, dan tenaga administrasi rendahan di kantor-kantor tidak perlu dipersyaratkan menguasai bahasa Indonesia baku secara lisan dan tertulis sama baik dengan mandor atau kepala bagian di kantor-kantor.


d. Isu Keunggulan Bahasa Baku
Di atas telah disinggung bahwa ragam bahasa baku cenderung dinilai sebagai bahasa yang bergengsi yang lebih baik daripada ragam lain atau ragam kedaerahan. Sentimen sosial yang melekat pada ragam baku itu cenderung ditafsirkan bahwa ragam bahasa baku lebih unggul daripada ragam kedaerahan dalam hal daya ungkapnya. Ragam bahasa baku (ragam tinggi) dianggap mampu mengungkapkan berbagai konsep ilmu pengetahuan dan teknologi modern, sedangkan ragam kedaerahan tidak.


Dalam hal-hal tertentu anggapan itu memang benar, tetapi itu terjadi karena ragam baku memang sengaja dikembangkan secara khusus untuk keperluan itu, terutama dalam hal peristilahannya. Secara teoretis, ragam apa pun yang digunakan asal tersedia perangkat istilah untuk bidang-bidang yang dipercakapkan tentulah bisa. Para ahli ilmu bahasa sudah sejak lama menerima pandangan bahwa semua bahasa di dunia ini sama baiknya. Apa yang bisa diungkapkan dalam satu bahasa pastilah dapat diungkapkan dalam bahasa lain walaupun dengan cara yang lebih panjang. Dalam kaitan ini, pandangan bahwa ragam bahasa baku lebih unggul dari ragam kedaerahan terletak pada kehematan dalam pengungkapan saja.


e. Isu Demokrasi dalam Bahasa
Penilaian ragam bahasa baku sebagai ragam yang berwibawa dan bergengsi dengan segala konotasinya telah menjadi salah satu alasan mengapa perlu ada ragam baku dan bahwa setiap warga negara perlu diberi kesempatan yang sama untuk mempelajari dan menguasai ragam bahasa baku, termasuk lafal baku itu.


Dalam negara seperti Indonesia yang warganya terdiri atas ratusan kelompok etnis dengan bahasa daerah yang beratus pula tentulah keinginan untuk memberi kesempatan yang sama untuk menguasai bahasa Indonesia (baku) merupakan suatu keharusan. Masalah yang timbul berkaitan dengan isu demokrasi dalam bahasa ini adalah bahwa tidak jarang murid mendapat hambatan dalam menggapai kemajuan dalam pendidikannya akibat ragam bahasa Indonesia baku yang belum dikuasainya dengan baik. Acapkali dapat terjadi seseorang menjadi segan, dan mungkin berkembang menjadi benci, berbicara karena dikritik atau diperolok-olokkan baik oleh guru maupun oleh teman-temannya. Apabila tekanan-tekanan psikologis seperti itu dialami oleh murid, maka dapat dipastikan bahwa dia tidak akan mencapai hasil yang memuaskan di dalam pendidikannya. Untuk menghindari tekanan-tekanan psikologis yang bisa diakibatkan ketidakmampuan menguasai ragam bahasa baku itu, maka murid dapat pula menuntut hak bahasa lainnya, yaitu untuk belajar di dalam dialeknya sendiri sebagaimana disuarakan oleh UNESCO belakangan ini walaupun konsekuensinya jauh lebih tidak menguntungkan dilihat dari kepentingan bangsa.


4. Upaya Pembakuan Lafal Bahasa Indonesia
Adanya ragam baku, termasuk lafal baku, untuk bahasa Indonesia merupakan tuntutan Sumpah Pemuda dan UUD 1945. Pengikraran bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa Indonesia menuntut setiap orang Indonesia untuk bisa berkomunikasi satu sama lain baik secara lisan maupun secara tertulis dalam bahasa persatuan. Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berarti bahwa segala bentuk kegiatan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dalam bahasa Indonesia. Semua kegiatan komunikasi verbal dalam bahasa Indonesia itu, secara lisan atau secara tertulis, hanya akan mencapai hasil yang baik jika ada semacam rujukan yang dimiliki bersama--dalam hal ini ragam baku bahasa Indonesia. Untuk keperluan berbahasa lisan tentu saja dibutuhkan lafal baku. Upaya pembakuan lafal bahasa Indonesia pada dasarnya dapat dilaksanakan dengan dua jalur (1) jalur sekolah dan (2) jalur luar sekolah.


a. Pembakuan Lafal melalui Jalur Sekolah
Upaya pembakuan lafal bahasa Indonesia sebenarnya telah dimulai jauh sebelum bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan 70 tahun lalu. Upaya pembakuan itu dimulai di sekolah-sekolah yang mengajarkan atau memakai bahasa Melayu. Kehadiran Ejaan van Ophuijsen tahun 1901 telah meletakkan dasar yang kokoh bagi pertumbuhan lafal bahasa Melayu Tinggi yang kemudian dinobatkan sebagai bahasa Indonesia oleh Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Melalui tulisan yang diajarkan di sekolah-sekolah, murid-murid mulai membentuk lafal baku. Melalui tulisan yang mereka pelajari, mereka belajar mengucapkan kata-kata tertulis seperti ada, apa, dan mana, sebagaimana dituliskan dan bukan sebagai [ad ], [ap ], dan [man ] seperti kita dengar dalam bahasa Melayu Riau hingga dewasa ini.


Pembakuan lafal melalui sekolah pada umumnya dilakukan secara pasif. Guru tidak secara khusus melatih para murid untuk menggunakan lafal baku. Murid belajar lafal baku melalui apa yang didengarnya dari guru dan, pada tahap tertentu, dari sesama murid. Melalui pelajaran baca-tulis, murid dapat mengetahui nilai (fonetis) untaian huruf yang digunakan untuk menuliskan kata-kata Indonesia. Peranan guru dalam upaya pembinaan lafal bahasa baku sangatlah besar. Untuk dapat melaksanakan upaya pembinaan lafal baku itu guru hendaklah mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan memperhatikan hal-hal berikut.


(1) Guru haruslah menyadari bahwa lafalnya merupakan model atau kerangka acuan bagi murid-muridnya. Karena itu, hendaklah guru mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Pengetahuan fonologi akan banyak membantu tugasnya. (2) Guru perlu mengetahui aspek-aspek fonologi yang khas di daerah tempatnya mengajar agar dapat mengetahui bunyi-bunyi yang sukar bagi murid-muridnya. Di daerah Tapanuli dan sebagian besar Indonesia bagian timur, vokal / / cenderung diganti dengan /e/. Di Aceh, Jawa, dan Bali bunyi /t/ cenderung diganti dengan bunyi retrofleks /t/. (3) Guru hendaklah menyadari bahwa (ragam) bahasa menjadi lambang kelompok sosial. Karena itu guru perlu menghargai logat murid-muridnya. Apabila murid merasa direndahkan karena ketidak-mampuannya berbahasa Indonesia dengan lafal baku sebagai akibat pengaruh logat/bahasa ibunya, maka ia cenderung menolak apa saja yang berbau lafal bahasa Indonesia baku.


b. Pembakuan Lafal melalui Jalur Luar Sekolah
Di atas telah disinggung bahwa lafal baku sebagai perwujudan ragam bahasa baku mempunyai nilai sosial yang tinggi. Oleh karena itu, di banyak tempat di dunia itu acapkali ragam bahasa para penutur dari kalangan kelas sosial atas sering dijadikan acuan atau model. Hal ini terlihat jelas di Indonesia. Ketika presiden sering terdengar mengucapkan -kan sebagai [k n] maka banyak orang yang latah ikut-ikutan mengucapkan [-k n] walaupun mereka bukan dari suku Jawa. Untuk bisa memberikan model lafal yang baik kepada masyarakat perlu diperhatikan hal-hal berikut.


(1) Setiap pemimpin dan tokoh masyarakat yang biasa dalam tugasnya berhadapan langsung dengan rakyat perlu berusaha menggunakan lafal baku. (2) Para penyiar radio dan televisi hendaklah memberikan model yang baik bagi para pendengar khususnya dalam pembicaraan yang bersifat resmi, seperti pembacaan berita atau wawancara resmi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Peranan televisi dan radio itu sangat besar dalam pembentukan lafal bahasa Indonesia yang ada dewasa ini.


5. Penutup
Pada seksi 3 di atas telah disinggung sejumlah aspek positif dan aspek negatif kehadiran ragam baku, termasuk lafal baku. Perdebatan itu mungkin hanya relevan bagi masyarakat yang monolingual atau paling tidak jumlah bahasanya sedikit. Bagi Indonesia yang penduduknya menggunakan ratusan bahasa daerah dan tersebar di ribuan kepulauan, kehadiran suatu bahasa baku, termasuk lafal baku bukan hanya perlu tetapi suatu keharusan. Upaya untuk menentang pembakuan bahasa Indonesia sama artinya mengkhianati Sumpah Pemuda yang telah mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Persatuan yang kuat hanya bisa tercipta kalau ada bahasa yang digunakan bersama dengan pemahaman yang sama. Meskipun begitu, upaya pembakuan lafal hendaklah dilakukan secara hati-hati karena lafal lebih peka terhadap sentimen sosial. Upaya pembakuan lafal selama ini dapat dipertahankan. Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran kita sebagai pemodel lafal.

Daftar Pustaka


Abercrombie, David. 1956. Problems and Principles Studies in the Teaching of English as Second Language. London: Longman.


Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, Anton M. Moeliono. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (edisi ketiga). Jakarta: Balai Pustaka.


Kridalaksana, Harimurti. 1975. "Tata Cara Standardisasi dan Pengembangan Bahasa Nasional" dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. No. 3 pp 7--14.


Moeliono, Anton M. 1975. "Ciri-Ciri Bahasa Indonesia yang Baku" dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. No. 3. pp. 2--6.


Salim, Emil. 1983. "Membangun Bahasa Pembangunan". Makalah pada Kongres Bahasa Indonesia IV.


Tollefson, James W. 1991. Planning Language, Planning Inequality. London: Longman.


Trudgill, Peter. 1975. Accent Dialect and The School. London: Edwar Arnold Ltd.

2 komentar:

the sun shine mengatakan...

nice blog..best regard
jack
jack_mumania2yahoo.co.id
blackkarisma.blogspot.com

Muhammad Asrofi mengatakan...

Kak yang pilihan ganda mana jawabannya